- Masyarakat yang mendapat upah atau penghasilan dari APBN/APBD.
- Perangkat desa.
- Masyarakat dengan penghasilan di atas UMP/UMK.
- Masyarakat yang tidak memiliki komponen PKH.
Itulah tadi ulasan info mengenai penyaluran PKH tahap 2 dan beberapa komponen atau golongan masyarakat yang tak layak dapat bansosnya.