Jika sesuai jadwal yang dikemukakan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa pencairan akan dilakukan tuntas sebelum hari raya Idul Fitri 2024, maka tinggal menunggu 2 pekan lagi untuk waktu pencairan PKH tahap 2 ini.
KPM tentu berharap dana baik PKH dan MRP semua bisa cair sesuai jadwal yang ditentukan sebelumnya dan tidak ada penundaan waktu.
Mengingat kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang hari raya nanti meningkat. Sehingga dana tersebut membantu meringankan beban ekonomi keluarga rentan miskin dan miskin ekstrim.
Tidak heran jika setiap informasi yang dibagikan oleh pendamping sosial melalui akun media sosialnya selalu menarik untuk diikuti, sebagai paduan KPM untuk cek saldo KKS mereka.
Sedangkan yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia tentu ditandai dengan diedarkannya undangan pencairan bansos.
Baca Juga: 7 Wisata Pulau Cantik di Kepulauan Seribu Jakarta, Cocok Buat Tujuan Liburan Saat Lebaran
Sebelum menunggu progres pencairan, KPM tentu harus memastikan apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode ini.
Untuk memastikannya Anda bisa melakukan cek penerima di laman Cek Bansos.
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon berwarna biru untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Jika Anda masuk dalam daftar penerima bansos, maka data anda akan muncul di mesin pencarian tersebut.
Baca Juga: Ada Penerima Bansos Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan? Segera Laporkan Lewat Aplikasi Ini