nasional

Titik Terang BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu, Mensos Ungkap Proses Pencairan

Senin, 25 Maret 2024 | 20:13 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menyalurkan bantuan ke warga. (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM -- BLT Mitigasi Risiko Pangan menemui titik terang, kabar bahagia untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Sudah diharap-harap, pencairan BLT MRP ini tampaknya bukan sekadar isapan jempol belaka.

Dana bantuan yang akan diterima dari program ini yakni sebesar Rp 600 ribu per penerima manfaat.

Baca Juga: Perkiraan Pencairan Bansos PKH Tahap Dua, Bulan April Kurang Beberapa Hari Lagi

Kabar gembira ini datang dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, yang menjelaskan soal skema pencairan dana bansos, mengutip penjelasan dari YouTube Ariawanagus, Senin 25 Maret 2024.

Hal ini menindaklanjuti soal informasi yang beredar sebelumnya, jika penyaluran dana bantuan langsung tunai ini akan sepenuhnya dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Pernyataan ini diberikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menilai penyaluran dana bansos lebih efisien melalui Pos Indonesia karena minim biaya.

Mensos Risma yang beberapa waktu lalu mengikuti rapat dengan DPR, menjelaskan proses pencairan BLT yang paling ditunggu ini.

Baca Juga: Awas Saldo Bansos PKH Hangus, KPM Segera Cek KKS dan Cairkan sebelum Dicoret dari DTKS

Berbanding terbalik dengan pernyataan Airlangga, Risma menyebut jika pencairan tak sepenuhnya akan dilakukan melalui kantor pos.

Selain via kantor pos, KPM disebut bisa mencairkan dana melalui bank Himbara, BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI.

Menurut Risma, penyaluran dana bantuan sosial melalui kantor pos justru menekan biaya anggaran yang lebih besar.

Skema pencairan dengan 2 cara ini sama halnya dengan proses penyaluran bantuan lainnya yang sudah berlangsung, seperti PKH.

Lebih lanjut terkait waktu penyaluran, masih belum dipastikan.

Halaman:

Tags

Terkini