nasional

Dinas Tenaga Kerja Cirebon Tegas: THR Harus Dibayar Penuh, Bukan Dicicil

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:43 WIB
Dinas Tenaga Kerja Cirebon Tegas: THR Harus Dibayar Penuh, Bukan Dicicil (Unsplash/ Mufid Majnun)

Disnaker Kota Cirebon juga menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melaporkan masalah terkait pembayaran THR.

Pekerja dapat mengakses layanan ini melalui link yang disediakan oleh Disnaker untuk memudahkan proses pengaduan dan penanganan kasus.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja, serta memberikan jaminan bahwa setiap pekerja menerima apa yang menjadi haknya secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, Disnaker Kota Cirebon berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja di kota tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini