Untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Buka browser dan masuk ke laman Cek Bansos Kemensos.
2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data.
6. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT.
Berita ini tentunya menjadi kabar baik bagi penerima manfaat dari program KPM BPNT dan PKH.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu mereka untuk tetap bertahan di tengah kondisi yang sulit.***