nasional

BSI Siapkan Dana Segar Rp46 Triliun Jelang Lebaran, Bisa Buat THR dan Tukar Uang Baru, Apa Syaratnya?

Kamis, 21 Maret 2024 | 16:17 WIB
BSI Siapkan Dana Segar Rp46 Triliun Jelang Lebaran, Bisa Buat THR dan Tukar Uang Baru, Apa Syaratnya? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah mengumumkan penyiapan dana tunai sekitar Rp46 triliun.

Jumlah ini menandakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan komitmen BSI dalam mendukung kebutuhan transaksional masyarakat.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, mengungkapkan bahwa bank tersebut berencana untuk mendistribusikan dana melalui jaringan cabang dan ATM mereka untuk memastikan bahwa nasabah memiliki akses ke uang tunai yang cukup.

Baca Juga: KPM Serang, Banten Cairkan Dana Bansos BPNT Februari-Maret Rp 400 Ribu Via PT Pos Indonesia, Wilayahmu Kapan?

Dia juga menyebutkan bahwa bank telah mengalami pertumbuhan dana sekitar 15 hingga 20 persen dari tahun sebelumnya, yang didorong oleh distribusi tunjangan hari raya dan bonus di akhir Maret.

Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah, menambahkan bahwa inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.

Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan selama libur Lebaran, dimana bank akan mulai beroperasi kembali sekitar sepekan setelah hari raya.

Untuk memudahkan masyarakat, BSI juga menyediakan layanan penukaran uang di semua kantor cabang sejak awal Ramadan.

Baca Juga: Hanya 7 Komponen PKH Ini yang Akan Terima Pencairan Bansos 2024! Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk?

Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi nasabah mendapatkan uang dengan nominal lebih kecil sebelum periode libur bank dimulai.

Sebagai bagian dari upaya mempermudah transaksi selama Ramadan dan Lebaran, BSI telah membuka layanan penukaran uang baru di kantor cabangnya.

Penukaran uang baru ini tersedia bagi nasabah maupun non-nasabah dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Nasabah BSI dapat melakukan penukaran dengan membawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM, sedangkan non-nasabah cukup membawa KTP asli dan uang yang akan ditukarkan.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Disalurkan Maret 2024, Begini Cara Cek Peneria di Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Tags

Terkini