AYOBOGOR.COM -- Imbauan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) agar tidak asal menyebar foto undangan atau surat pemberitahuan pengambilan dana bantuan sosial ke sosmed.
Baik undangan pengambilan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Seperti diketahui, di dalam surat undangan/pemberitahuan, tertera barcode dan identitas lengkap milik warga sebagai KPM bansos.
Di dalam surat pemberitahuan, tertera identitas berupa NIK, nama lengkap dan alamat lengkap KPM sesuai dengan KTP.
Sementara itu, barcode yang ada di dalam surat pemberitahuan rupanya juga berisi hal serupa jika dipindai, yakni identitas lengkap KPM mencakup NIK dan nama lengkapnya.
Disarankan kepada para KPM agar tidak dengan mudah menyebarkan surat undangan ini di media sosial mana pun, terutama pada bagian identitas maupun barcode.
Dikhawatirkan, surat undangan ini akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Meski tetap dibutuhkan kartu identitas pendukung lainnya ketika pencairan dana bansos, namun tidak ada salahnya untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, pencairan dana bansos dilakukan dengan membawa surat undangan berisi barcode disertai dengan KTP elektronik atau Kartu Keluarga asli sebagai syarat utamanya.
Imbauan untuk tidak menyebarluaskan barcode surat undangan bansos ini juga gencar dilakukan di media sosial.
Sejumlah admin di grup Facebook mewanti-wanti anggotanya untuk tidak gegabah mengunggah di media sosial tanpa sensor sejak ramainya kabar pencairan dana bansos pada Maret 2024 ini.