Terdapat 2 cara untuk daftar bantuan PENA tahun 2024.
1. KPM melakukan pengajuan ke pendamping PKH di wilayahnya.
2. Pendamping sosial kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.
3. Data KPM calon penerima bantuan akan disampaikan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PENA.
4. Jika dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan PENA, maka KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
5. KPM penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Program PENA memotivasi masyarakat Indonesia keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrem dan meningkatkan produktivitas melalui UMKM.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap Satu akan Dihentikan pada Hari Ini 14 Maret 2024? Ini Penjelasannya
Bagi Anda yang keluarga penerima manfaat (KPM) segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan PENA ini.