nasional

Ini Dia Syarat Bisa Lolos Program PENA dari Kemensos, KPM Wajib Tahu

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
Mensos Tri Rismaharini. Ilustrasi syarat ikut program PENA. (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - KPM PKH punya potensi untuk mendapatkan bantuan usaha senilai Rp6 Juta dari Kementerian Sosial melalui program PENA.

Kemensos mendorong kemandirian penerima bansos khususnya PKH melalui program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) yang bertujuan untuk membantu KPM keluar dari kemiskinan dan mandiri ekonomi.

Program PENA berupa bantuan modal yang diberikan oleh Kementrian Sosial Indonesia kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) untuk mengakselerasi kesejahteraannya melalui usaha ekonomi.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Umumkan Aturan Baru Soal Penyaluran Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Program ini telah berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 1876 KPM dari 5.209 KPM yang menerima bantuan PKH dari seluruh Indonesia.

Program ini juga telah membantu sebanyak 296 KPM di Padang tergraduasi dari program bansos dan memiliki usaha kecil dan menengah (UMKM).

Sehingga mereka memilih berhenti menerima bantuan sosial (bansos) secara sukarela, karena telah mandiri secara ekonomi melalui hasil usahanya tersebut.

Dengan PENA, KPM memiliki usaha mandiri sehingga tidak ketergantungan pada bansos.

PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per PM.

Syarat penerima program PENA adalah

1. penerima bansos PKH yang bisa dibuktikan dari kepesertaan melalui Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
2. Berusia produktif (25-45 tahun).
3. Memiliki embrio usaha yang sudah dijalankan minimal 1 tahun.
4. Bersedia mengikuti bimbingan dan pelatihan usaha dari Kemensos dan mitra kerja
5. Bersedia melaporkan penggunaan dana bantuan kepada pendamping sosial.
6. Calon penerima bantuan PENA juga Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Jadi, perlu dipahami bahwa jika anda dinyatakan lolos sebagai penerima Bantuan PENA, maka harus siap untuk tidak lagi menerima dana bansos dari manapun yang masih terkait dengan DTKS.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP 2024 Lewat HP Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Rp1,8 Juta, Mudah Tinggal Klik!

Ada lima jenis usaha yang menjadi sasaran PENA yaitu makanan/minuman, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.

Halaman:

Tags

Terkini