AYOBOGOR.COM - Kemensos melalui Menteri Sosial, Tri Rismaharini belakangan ini gencar mendorong KPM mengikuti program PENA.
Program pahlawan ekonomi nusantara (PENA) ini bertujuan untuk membantu KPM keluar dari kemiskinan dan mandiri secara ekonomi.
Program PENA merupakan bantuan modal yang diberikan oleh Kementrian Sosial Indonesia kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) untuk mengakselerasi kesejahteraannya melalui bantuan ekonomi.
Program ini telah diluncurkan sejak tahun 2022, dan pada tahun 2023 sebanyak 1876 KPM dari 5.209 KPM yang menerima bantuan PKH dari seluruh Indonesia telah menyatakan keluar dari PKH.
Pada Januari 2024, program ini juga telah membantu sebanyak 296 KPM di Padang tergraduasi dari program bansos.
Mereka memilih berhenti menerima bantuan sosial (bansos) secara sukarela.
Program PENA menyasar penerima bansos PKH berusia produktif (25-45 tahun).
Dengan Program PENA, KPM memiliki usaha mandiri sehingga tidak ketergantungan pada bansos.
Program ini berbentuk dana bantuan untuk modal usaha.
Program PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per PM.
Ada lima jenis usaha yang menjadi sasaran PENA yaitu makanan/minuman, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.
Untuk mendapatkan dana bantuan ini, KPM bansos harus memiliki embrio usaha terlebih dahulu.