AYOBOGOR.COM - Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Saat ini bantuan PKH akan segera memasuki penyaluran tahap 2.
Namun keterangan pada SIKS-NG masih belum terupdate atau memperlihatkan mengenai proses penyaluran bansos PKH tahap 2 ini.
Perlu diketahui, pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 ini akan memprioritaskan KPM PKH kategori tertentu.
Kategori KPM tersebut nantinya sudah bisa mencairkan bantuan sosial PKH tahap 2sebelum Lebaran 2024.
Lantas kategori KPM seperti apa yang akan mendapatkan pencairan PKH lebih awal?
KPM yang penyaluran bansos PKH-nya melalui bank Himbara yang akan mendapatkan pencairan PKH lebih awal.
Baca Juga: Daftar KKS Bisa Dilakukan Secara Online? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Berikut ini adalah urutan pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 berdasarkan sistem penyaluran melalui bank himbara BRI, BNI, dan Mandiri. Serta BSI khusus wilayah Aceh.
Saat penyaluran bansos PKH tahap 2 melalui bank himbara telah berhasil dilakukan diberbagai daerah.
Maka selanjutnya penyaluran bantuan sosial PKH tersebut akan dicairkan kepada KPM yang penyaluran bansosnya melalui PT Pos Indonesia.
Kemungkinan besar bagi KPM yang penyaluran bansos PKH tahap 2 melalui PT Pos Indonesia, baru bisa mencairkan bansosnya setelah Lebaran Idul Fitri 2024.***