AYOBOGOR.COM - Saat ini pemerintah terus berupaya menyalurkan berbagai bansos untuk para KPM.
Beberapa bansos tersebut ialah BPNT, PKH, BLT mitigasi risiko dan bansos beras.
Namun, ada beberapa hal yang perlu KPM ketahui sebagai penerima bansos tersebut.
Terdapat 5 kelompok KPM yang sudah tidak bisa menerima bansos dari pemerintah lagi.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai 5 kelompok KPM yang sudah tidak bisa menerima bansos lagi, dilansir dari YouTube Gania Vlog.
1. KPM PKH yang sudah tidak memiliki komponen PKH
Contoh dari kategori ini yaitu saat KPM memiliki komponen anak sekolah SMA dan anaknya tersebut sudah dinyatakan lulus.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Buka dan Sahur di Toko Dimsum Terlengkap di Bogor yang Buka 24 Jam!
Karena adanya pemutakhiran data, maka KPM tersebut sudah terverifikasi tidak memiliki komponen PKH dalam keluarganya.
2. KPM yang sudah mengundurkan diri atau melakukan graduasi
Saat KPM merasa sudah mampu secara finansial atau secara ekonomi.
Maka, KPM tersebut bisa saja dicabut kepesertaannya sebagai penerima bansos atau mengundurkan diri sebagai penerima bansos.