Nah, bansos yang dimaksud adalah program Pena atau pahlawan ekonomi nasional.
Artinya KPM yang berusia muda akan didampingi dan diberikan edukasi untuk membuat sebuah usaha.
Jika usahanya berhasil maka ia akan hidup dengan sukses dan tidak perlu mendapatkan bansos lagi dari pemerintah.
Nah, pencairan bansos Pena itu di antaranya dana Rp 5-6 juta, bantuan pangan untuk modal usaha, dan barang-barang usaha.
Juga ada pendampingan khusus dari pihak Kemensos untuk KPM yang terdaftar mendapatkan bantuan sosial pena tersebut.