nasional

KPM Terdaftar PKH BPNT Tidak Dapat Bansos Beras 10 Kg Apa Penyebabnya?

Kamis, 7 Maret 2024 | 17:01 WIB
KPM penerima PKH dan BPNT tidak akan terima bansos beras 10 kilogram. (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bagi Kelompok Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT bakal tidak mendapat bansos beras 10kg cek apa penyebabnya.

Bantuan sosial atau bansos beras 10kg ini adalah salah satu program dari Pemerintah untuk masyarakat yang terdampak anomali cuaca El Nino.

Namun sayangnya tidak semua KPM atau Kelompok Penerima Manfaat yang namanya terdaftar dalam program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa mendapat bansos beras 10kg.

Baca Juga: 3 Ide Usaha Kuliner Paling Laris Saat Ramadhan Nanti

Penyaluran Bantuan Beras 10kg Diperpanjang hingga Juni 2024

Melansir dari laman badanpangan.go.id, jumlah penerima bantuan pangan beras ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya hanya 21,3 juta KPM.

Penyaluran perdana bantuan pangan yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2024 disaksikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Kepala Badan Pangan Nasional atauNational Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

"Yang paling penting ini (bantuan pangan beras) Januari (sudah diterima), nanti akan terus (dilanjutkan) Februari dan Maret. Nanti kalau APBN cukup, dilanjut (bantuan pangan beras) lagi April Mei Juni. Jadi Januari Februari Maret, nanti saya lihat lagi kalau APBN memungkinkan, berarti tambah April Mei Juni,” ucap Presiden Jokowi saat menemui masyarakat di Gudang Perum Bulog Gumilir Cilacap, pada hari Selasa 2 Januari 2024 dikutip AYOBOGOR dari laman badanpangan.go.id.

Penyebab Bansos Beras 10kg bagi KPM yang Terdaftar PKH dan BPNT tidak cair?

Baca Juga: Selamat KPM Kategori Ini Dapat Dana Bansos Tiga Kali di Bulan Maret! Banjir Rezeki Jelang Ramadhan

Sebagaimana melansir dari laman Kemensos penyebab utama KPM PKH dan BPNT tidak bisa mendapatkan bansos beras 10kg sebab terjadi perubahan data penerima bantuan.

Pasalnya, sebelumnya bansos beras 10kg diberikan kepada KPM penerima PKH dan BPNT yang mana datanya diambil dari DTKS.

Akan tetapi, mulai tahun 2024 data yang dipakai untuk penyaluran bansos beras 10kg adalah Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), atau juga keluarga rawan stunting.

Kemudian data ini disebut lebih akurat dan terbaru dalam mengidentifikasi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan.

Halaman:

Tags

Terkini