nasional

Status Bansos PKH Hilang di SIKS-NG 7 Maret 2024, KPM Jangan Panik Pencairannya akan Segera Dilakukan

Kamis, 7 Maret 2024 | 16:09 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos. Status Bansos PKH Tahap 2 hilang di SIKS-NG, KPM tidak usah panik. (PKH Tegal)

1. SPM (Surat Perintah Membayar)

2. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)

3. SI (Standing Instruction)

4. Top Up (Dana sudah bisa di ambil KPM)

Oleh karena itu, KPM PKH diharapkan dapat bersabar dan menunggu status pencairan bansos PKH ini.

Dikabarkan bahwa pencairan bansos PKH akan segera dilakukan sebelum atau saat bulan puasa.

Selain itu, inilah syarat penerima yang layak untuk mendapatkan bansos PKH,

Baca Juga: Wilayah Ini Dikabarkan Sudah Cairkan Bantuan Rp400 Ribu Dan Beras 10 Kg Hari Ini 7 Maret 2024! Apakah Wilayah Anda Termasuk?

Syarat Penerima Bansos PKH

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai e-KTP.

- Memiliki komponen penerima terdiri dari ibu hamil dan balita, anak sekolah hingga SMA, penyandang disabilitas dan lansia.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Salah satu anggota kelurganya bukan termasuk anggota ASN, TNI atau Polri.

- Tidak pernah mendapatkan bantuan sejenis, meliputi BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Halaman:

Tags

Terkini