AYOBOGOR.COM - Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan Kesejahteraan Sosial bagi Seluruh lapisan masyarakat.
Upaya yang nyata dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan bantuan sosial atau Bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan bahwa Bansos tersebut sampai kepada yang tepat, tentu saja ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Berikut ini adalah 25 kriteria yang akan dan harus menerima Bansos, dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube BansosPedia.
1. Anak balita terlantar: Anak usia dibawah 5 tahun yang ditelantarkan atau tidak mampu.
2. Anak terlantar: Kriteria usianya adalah 6 sampai 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua atau keluarganya.
3. Anak yang berhadapan dengan hukum: Yaitu anak usia 12 sampai 18 tahun tersangka dan didakwa
4. Anak jalanan: Anak yang rentan bekerja di jalanan itu juga bisa menerima Bansos
5. Anak dengan kedisabilitasan: Karena kategorinya masih anak maka usianya itu kriterianya di bawah 18 tahun yang memiliki keterbatasan fisik atau mental.
6. Anak korban tindak kekerasan: Dimana mereka terancam secara fisik atau nonfisik karena tindak kekerasan.
7. Anak yang memerlukan perlindungan khusus: Karena masih anak juga maka kategori usianya adalah usia 6 sampai 18 tahun.
Maksudnya memerlukan perlindungan khusus itu karena dia sebelumnya terisolasi atau dieksploitasi secara ekonomi atau seksual.
8. Lanjut usia terlantar: Usia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
9. Penyandang disabilitas: Mereka memiliki keterbatasan fisik mental atau sensorik.