nasional

Agar Bansos Tidak Hangus Karena Pindah Domisili, Ini yang Harus Dilakukan KPM

Sabtu, 2 Maret 2024 | 22:49 WIB
Ilustrasi beberapa hal yang harus dilakukan KPM jika pindah domisili agar bansos tak hangus (PKH Tegal)

Hal-hal Yang Harus Dilakukan Jika KPM Pindah Domisili

- KPM melakukan pelaporan diri kepada pihak pencatatan melalui Disdukcapil setempat.

Langkah ini sangat penting dilakukan agar data-data sebagai penerima manfaat bisa dialihkan ke tempat tinggal yang baru.

Baca Juga: Tips Mencegah Dehidrasi saat Berpuasa, Hindari Beberapa Hal Ini Biar Puasamu Kuat Seharian

- Melaporkan diri ke Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Puskesos) terbaru.

Petugas Puskesos merupakan penanggung jawab pencatat data sosial di suatu wilayah, baik kelurahan atau kecamatan.

Dari hal-hal yang telah disebutkan di atas, perlu di ingat bahwa dalam tahapan ini penerima manfaat sudah menyelesaikan berkas-berkas perpindahan domisili.

Selain itu, kepastian status sebagai penerima manfaat bansos juga ikut ditentukan wilayah di masing-masing daerah.

Hal tersebut terjadi karena di setiap wilayah di Indonesia memiliki kriteria tersendiri dalam proses penetapan sebagai KPN bansos sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2022.***

Halaman:

Tags

Terkini