AYOBOGOR.COM - Seorang wanita bernama Rizki Amelia memiliki cara tak terduga untuk membantu 16 narapidana kabur dari tahanan Polsek Tanah Abang.
Para narapidana kabur dari tahanan Polsek Tanah Abang pada, Senin 19 Februari 2024 dengan cara menjebol terali menggunakan gergaji besi.
Nah, dalam hal ini Rizki Amelia memiliki cara tak terduga untuk membantu menyelundupkan gergaji besi.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipercepat, Benarkah? Pendamping Sosial Ungkap Faktanya
Rizki Amelia adalah istri dari salah satu narapidana yang bernama Saripudin.
Akibat perbuatannya, Amelia kini ikut dijebloskan ke penjara.
"Kami turut mengamankan Rizki Amelia. Dia adalah istri dari Saripudin (tahanan) yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir dari Republika.
"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu, bergantian sambil bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui penjaga," pungkasnya.
Baca Juga: Bentar Lagi Gajian, Yuk Staycation di Bogor, Ada 4 Hotel yang Jadi Rekomendasi
Gergaji tersebut kemudian digunakan untuk memotong teralis secara bergantian selama tiga pekan.
Agar getaran saat proses menggergaji tidak terasa, para narapidana bernyanyi untuk mengelabuhi petugas.
Kini Rizki Amelia akan dijerat dengann pasal 223 Junto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Sedangkan 6 dari 16 tahanan yang kabur masih belum tertangkap.
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Maret, KPM PKH Murni Bisa Dapat Rp600 Ribu?