AYOBOGOR.COM - Pemerintah saat ini sedang membuka pendaftaran KIP Kuliah 2024 hingga Oktober mendatang. Simak syarat pendaftarannya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat utama, yakni lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, atau 2022.
Lulusan tersebut diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau mandiri.
Jadi harus daftar kuliah dahulu atau daftar KIP Kuliah 2024 dahulu?
Disarankan untuk daftar KIP Kuliah 2024 dahulu. Dengan mendaftar KIP Kuliah lebih dulu, hal ini dapat memudahkan perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar SNBP.
Selanjutnya, ada syarat yang harus dipenuhi. Prioritas pertama berupa pemegang PIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Jangan Sekali-kali Serahkan Kartu KKS ke Orang Lain, Termasuk ke Oknum Pendamping Sosial Nakal!
Prioritas kedua, yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial, prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya kuliah gratis atau Rp 0 dikarenakan pembiayaan sepenuhnya difasilitasi pemerintah.
Namun, keuntungan tersebut berlaku jika mahasiswa berasal dari: