Yakni lewat program bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Program bansos ini adalah untuk mereka yang terdaftar di program PKH.
Secara detail bansos ini berupa modal hingga Rp 6 juta untuk pengembangan usaha bagi mereka yang ingin membuka usaha.
Selain itu ada pendampingan dari kemensos dan juga tambahan alat-alat untuk mendukung usaha yang akan dibuka.
Kemudian juga tambahan sembako atau bahan bahan pokok penunjang usaha tersebut.
Jika sudah begitu maka KPM yang berusia 20-40 tahun atau usia produktif bisa mengundurkan diri dari program bansos PKH.