AYOBOGOR.COM - BLT Mitigasi Risiko Pangan jadi salah satu bantuan sosial atau bansos yang dinantikan pencairannya oleh penerima manfaat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya aka mendapatkan bantuan sana sebesar Rp 600 ribu jika BLT tersebut cair.
Diharapkan dengan bansos itu, dapat meringankan beban masyarakat dalam membeli kebutuhan pokoknya.
Baca Juga: Pengusaha Zalim Tak Bayar Upah Lembur Karyawan Saat Pemilu 2024 Terancam Pidana!
BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT dan BPNT plus PKH.
Lalu, kapan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini?
Belakangan ini beredar di media sosial info bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu bakal cair hari ini Senin, 12 Februari 2024.
Tentunya, informasi semacam ini harus menjadi perhatian bagi para KPM bansos dari pemerintah. KPM perlu selektif dalam menerima informasi seputar pencairan bansos.
Baca Juga: Pemilu 2024 Telan Korban, Petugas di Wonosobo Wafat Saat Bersihkan APK
Apakah itu kabar fakta atau hoax? Dilansir dari YouTube Naura Vlog, informasi tersebut tudaklah benar.
Hal tersebut lantaran, pendamping sosial belum menerima surat resmi dari PT Pos Indonesia soal penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.
Tanda-tanda pencairan bansos tersebut juga belum terlihat di aplikasi SIKS-NG.
Diprediksikan, BLT pengganti BLT El Nino itu bakal cair setelah Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Jadi, apabila di bulan Februari ini Anda sudah menerima bansos BPNT melalui Kartu KKS atau PT Pos Indonesia, maka otomatis Anda akan menjadi penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.