AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bansos tambahan Rp500 ribu hari ini, Rabu 7 Februari 2024.
Bansos tambahan yang dimaksud bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan, melainkan PKH validasi by system.
Yang dimaksud validasi by system adalah KPM BPNT yang diubah statusnya menjadi KPM BPNT plus PKH.
Jadi data dari KPM tersebut sudah divalidasi oleh Kemensos dan diketahui memiliki komponen PKH.
Adapun jenis komponen PKH yang dimaksud adalah lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK.
Nominal bansos PKH yang diterima berbeda-beda, berikut rinciannya.
Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
Baca Juga: Update Pembangunan IKN, Kantor Presiden Hampir Rampung!
Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
Anak sekolah SD mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 setahun.
Anak sekolah SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 setahun.
Anak sekolah SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 setahun.