nasional

Tegas! Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Serukan Soal Netralitas ASN dalam Rakor BKN di Bali

Selasa, 6 Februari 2024 | 16:45 WIB
Pj Gubernur Sumsel, Dr. Drs. H. Agus Fatomi saat menghadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024, di The Stones Hotel Bali, kemarin Selasa 6 Februari 2024. (Dok Humas Pemprov Sumsel)

AYOBOGOR.COM -- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi serukan Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN wajib dipegang teguh.

Dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya. 

Karena ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat. 

Baca Juga: Makanan yang Silau? Jawabannya Bukan Terong, Tebak-tebakan Receh Random dan Lucu Banget Buat Tongkrongan

Hal itu disampaikan, Agus Fatoni saat menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024, di The Stones Hotel Bali, kemarin Selasa 6 Februari 2024.

"Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada merupakan kewajiban yang harus dipegang teguh," ujar Pj Gubernur Sumsel dalam keterangan resmi yang diterima AYOBOGOR.COM.

Agus Fatoni berkomitmen, siap menjaga netralitas ASN, sesuai tema Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN yang mengusung tema “Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.

Akan tetapi perlu dukungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota agar Pemilu dan Pilkada Tahun 2024  berjalan sukses.

Baca Juga: Harga Mitsubishi X Force di Tahun 2024, Dibekali Fitur ASC Super Canggih!

"Provinsi Sumsel siap menjadi percontohan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Damai di seluruh Indonesia," tegasnya.

Sementara, pada rakor dihadiri Pemerintah Pusat dan Daerah dan dibuka secara virtual oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. 

Dalam paparannya, Menteri PAN-RB mengatakan Indonesia akan menuju 4 besar ekonomi dunia, untuk mencapainya diperlukan sumber daya manusia yang kompetitif, birokrasi yang profesional, serta pelayanan publik yang berkualitas. 

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan Pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai  ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 

Di dalam SKB tersebut, BKN diamanatkan untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), yang akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.***

Tags

Terkini