nasional

Seleksi CPNS 2024 Sebentar Lagi! Ini 3 Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Salah Satunya Sumber Gaji

Senin, 29 Januari 2024 | 19:58 WIB
Apa perbedaan PNS pusat dan PNS daerah? Simak penjelsannya sebelum ikut seleksi CPNS 2024. (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini adalah perbedaan PNS pusat dan PNS daerah termasuk salah satunya adalah soal gaji.

Pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2024 yang hadirkan 2,3 juta formasi membagi kuota alokasi untuk pusat dan daerah.

Lantas apa perbedan dari PNS pusat dan PNS daerah selain soal penempatannya saja? Berikut ini ulasannya yang penting diketahui.

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Orang yang Tidak Akan Pernah Bisa Dapat Bansos PKH Seumur Hidupnya

Dalam rekrutmen CPNS 2024 ini, instansi daerah mendapat kuota lebih banyak dibanding daerah.

Jumlahnya mencapai 1 jutaan formasi untuk instansi daerah dengan harapan di daerah juga bisa diisi oleh sumber daya manusia terbaik.

Agar tak salah saat seleksi, baik administrasi maupun tes, ketahui dulu bedanya PNS di pusat dan PNS yang ditempatkan di daerah.

Baca Juga: Waktu Pencairan Bantuan Sosial Semakin Dekat, Ini Syarat Dapat Bansos PKH Rp3 Juta di Tahun 2024

Termasuk soal sumber gaji, dilansir dari Instagram @studicpns, inilah 3 perbedaan antara PNS daerah dan PNS pusat:

1. Penempatan

PNS pusat ditempatkan di seluruh Indonesai dan peluagn tinggi mutasi antar pulau dalam waktu signkat.

Baca Juga: Info Siaran Langsung dan Nonton Streaming Timnas Indonesia vs Australia Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar

Adapun PNS daerah penempatan kerjanya hanya di kawasan pemerintah daerah tersebut.

Namun bukan tidak mungkin yang di daerah mendapatkan kesempatan bekerja di instansi pusat.

Halaman:

Tags

Terkini