nasional

Ikut Berkampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Jokowi Cuti atau Mundur

Kamis, 25 Januari 2024 | 16:31 WIB
Presiden Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.

Akan jauh lebih baik lagi jika presiden sadar diri untuk mundur dari jabatan presiden dan membuat dirinya bebas dalam berpolitik pemenangan pemilu.

“Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataanya hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi,” lanjut Halili.

Kedua, meminta semua pejabat publik yang mencalonkan diri dan menjadi tim pemenangan dalam pemilu untuk mundur dari jabatannya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara.

Ketiga, mencopot pejabat negara (menteri) yang diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas jabatannya untuk kepentingan politik elektoral.

Keempat, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu untuk berani mengambil langkah tegas dalam menindak setiap pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas untuk kepentingan pemilu.(*

Halaman:

Tags

Terkini