Hal itu sesuai dengan rencana pemerintah untuk menyalurkan bansos beras 10 kilogram hingga Maret mendatang dan apabila anggarannya mencukupi akan dilakukan hingga Juni.
Oleh sebab itu, KPM diharapkan bisa menyimpan surat undangan penyaluran bantuan sosial berisi kode barcode yang telah dibagikan oleh PT Pos Indonesia.
Surat undangan itu selanjutnya wajib dibawa dalam pencairan bansos beras 10 kilogram tiap satu bulan sekali.
PT Pos Indonesia juga akan segera membagikan surat undangan penyaluran bantuan sosial ke KPM lainnya di seluruh wilayah Indonesia.***