AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melalui Presiden Jokowi telah mengumumkan soal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Dan di tahun ini sebanyak 2,3 formasi CPNS dan PPPK siap dibuka. Angka ini lebih besar dari penyelenggaraan CPNS tahun sebelumnya.
Lalu, bagaimana nasib non ASN? Apakah akan diangkat menjadi ASN di tahun ini? Berikut ulasannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, jika pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Baca Juga: Malam Ini Kamis 18 Januari 2024 Apakah Masuk Dalam Malam Jumat Kliwon? Ternyata...
"Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," ujarnya mengutp dari laman menpan.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan pengadaan PPPK itu untuk instansi di tingkat pusat maupun daerah.
Lowongan yang dibuka adalah untuk tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.
Penyelesaian nasib tenaga non-ASN menjadi salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disahkan oleh DPR pada akhir 2023 lalu.
Yang mana dalam UU dikatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.
Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2024 Lulusan S1 Sosiologi, Intip Estimasi Gaji yang Diperoleh
Kebutuhan ASN 2024 sejumlah 2,3 juta tersebut, rinci Anas, pada instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.