Sama dengan tahun 2023 lalu, bansos PKH tahun 2024 ini akan disalurkan ke 10 juta KPM.
Penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat selanjutnya, penerima memiliki salah satu komponen PKH yakni komponen kesehatan (Ibu hamil/balita), komponen pendidikan (Anak SD/SMP/SMA), serta komponen kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas.
Demikian update informasi penyaluran bansos PKH Tahap 1 tahun 2024.***