Kamu perlu membuat akun SSCASN dan mengunggah dokumen yang diperlukan untuk melamar ke instansi yang diinginkan.
2. Seleksi Administrasi
Setelah melakukan upload data di laman sscasn.bkn.go.id., panitia seleksi CPNS akan melakukan verifikasi berkas pelamar. Jika memang memenuhi syarat, pelamar akan memasuki tahapan seleksi selanjutnya.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dilakukan sebagai tes yang disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT).
Di sini peserta tes akan menjawab sejumlah pertanyaan, mulai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang lolos tes SKD akan mengikuti SKB, tes dalam format CAT yang menguji pengetahuan bidang yang dilamar, seperti Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, dan Psikotes.
5. Wawancara
Setelah mengikuti ujian SKD dan SKB, peserta yang lolos akan memasuki tahapan wawancara. Perlu diingat, proses wawancara bisa saja berbeda di setiap instansi.
6. Integrasi Nilai dan Pengumuman
Integrasi nilai dari masing-masing tahapan tes menjadi tahapan selanjutnya dari seleksi CPNS usai SKD, SKB dan proses wawancara.
Bobot nilai SKD adalah 40 persen dan SKB adalah 60 persen. Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor tertinggi dari SKD dan SKB.
Setelah nilai memenuhi, peserta akan dinyatakan lolos tes CPNS dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih.