Caleg diharapkan untuk mengajukan, mengesahkan, dan membahas mengenai undang-undang demi memperjuangkan kepentingan setiap rakyat yang sedang diwakili.
Sebagai seorang caleg, Kadek Dewi seharusnya memahami aturan yang berlaku agar nantinya dirinya bisa menjalankan tugas sesuai aturan.
Akan tetapi, untuk bisa memahami aturan pemberian bansos pun Kadek Dewi sepertinya belum mampu.
Buktinya, dirinya ngotot tidak mau dicoret dari daftar penerima bansos meskipun kini sudah dianggap mampu.***