Untuk bansos BPNT dana yang akan didapatkan oleh KPM adalah senilai Rp200 ribu per bulan.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, mekanisme pencairan kedua bantuan sosial itu masih sama dengan tahun 2023.
Penyaluran bakal dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Baca Juga: Pertaruhan The Series 3 Kapan Tayang? Apakah Bakal Ada Karakter Baru dalam Cerita? Berikut Ulasannya
Itulah informasi mengenai mekanisme penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2024.***