AYOBOGOR.COM - Penerima manfaat wajib tahu apakah ada perubahan mengenai 2 mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT di Tahun 2024?
Untuk mengetahui jawabannya, Anda bisa simak sampai selesai artikel yang menvulas mekanisme pencairan bansos di bawah ini.
Bansos PKH dan BPNT merupakan beberapa bantuan sosial yang ditunggu-tunggu para penerima manfaat di awal tahun 2024 ini.
Dan dikabarkan, kedua bansos tersebut, yakni PKH dan BPNT bakal dilanjut penyalurannya di tahun awal 2024 ini.
Diperkirakan, bantuan sosial PKH dan BPNT juga bakak segera cair, diperkirakan akan cair di bulan Januari 2024 ini.
Program Keluarga Harapan disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia. Sedangkan BPNT disalurkan ke 18,8 juta KPM.
Untuk PKH penerima manfaat akan mendapatkan bantuan yang berbeda setiap kategori.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp3 juta setahun.
Baca Juga: Bus Apa yang Disebut Pas Ngeluh? 15 Tebak-tebakan Sulit Tapi Lucu, Humor Receh Banget
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta setahun.