umum

Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024 yang Perlu Diketahui Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 31 Desember 2023 | 20:28 WIB
Mekanisme pencairan Bansos PKH dan BPNT (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Kedua bansos ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terdampak pandemi COVID-19 dan fenomena alam El Nino.

Mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023.

Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Toyota Rush 2024 Semua Varian, Promo DP Mulai 20 Jutaan Angsuran 6 Jutaan

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu:

1. Melalui PT Pos Indonesia

2. Melalui Bank Himbara

Bagi KPM yang menerima bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia, pencairan akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: 5 Bansos Jangan Sampai Lolos, Cair Mulai Januari 2024: Begini Cara Daftar Online dan Offline

Artinya, dalam satu tahun akan ada enam kali pencairan. Tahapan pencairannya adalah sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Februari

Tahap 2: Maret-April

Tahap 3: Mei-Juni

Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Toyota Rush 2024 Semua Varian, Promo DP Mulai 20 Jutaan Angsuran 6 Jutaan

Halaman:

Tags

Terkini