Nah, secara teknis penyaluran bansos beras 10 kilogram adalah sebagai berikut:
Beras 10 kilogram ini didrop di beberapa titik. Di antaranya kantor desa, kantor kelurahan, maupun kantor kecamatan.
Kemudian penerima yang akan langsung mengambil bantuan tersebut, dengan membawa fotkopi KK, dan e-KTP.
Nah, KPM tunggu saja penyaluran bansos beras 10 kilogram di tahun 2024 mendatang, ya!