Kemensos kemudian memberikan perintah khusus kepada pendamping sosial untuk menyelidiki kondisi KPM yang belum mencairkan dana bantuan sosial.
Karena bisa jadi KPM PKH tersebut sudah meninggal, mengalami kendala pencairan, berada di luar kota, atau memang sudah tidak lagi membutuhkan bansos.
Kegiatan pengecekan itu dimulai pada 23 Desember dan akan berakhir Selasa, 26 Desember 2023.
Demikian informasi mengenai peringatan penting dari Kemensos bagi setengah juta KPM PKH yang belum melakukan pencairan bansos.***