AYOBOGOR.COM -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 3 tahun 2023.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga rentan miskin atau keluarga yang termasuk dalam kriteria penerima PIP.
PIP tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA sederajat.
Besaran bantuan PIP Tahap 3 tahun 2023 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
- Siswa SD sederajat: Rp450.000 / tahun
- Siswa SMP sederajat: Rp750.000 / tahun
Baca Juga: Resep Kastengel, Kue Khas Indonesia yang Gurih dan Lezat: Cara Membuatnya Mudah
- Siswa SMA sederajat: Rp1.000.000 / tahun
Penerima PIP Tahap 3 tahun 2023 dapat mengecek status bantuannya secara langsung melalui website pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT EL Nino Terjeda Libur Tanggal Merah Natal, Lanjut Lagi Kapan?