AYOBOGOR.COM - Kabar gembira datang menghampiri keluarga penerima manfaat (KPM). Kemensos kini sedang melakukan KPM baru untuk PKH plus BPNT.
PKH dan BPNT adalah bansos reguler yang disalurkan pemerintah sepanjang tahun.
Ada tiga kategori penerimanya, KPM PKH murni hanya mendapatkan dana Program Harapan Keluarga saja.
KPM BPNT murni hanya dapat dana Bantuan Pangan Non Tunai saja.
Serta KPM BPNT plus PKH yang mendapatkan dana dua bansos sekaligus.
Menariknya, di akhir tahun 2023 ini, Kemensos gencar melakukan penambahan KPM PKH plus BPNT.
Caranya dengan memberikan bansos tambahan untuk KPM PKH murni serta BPNT murni.
Baca Juga: 3 Resep Jamu Asam Urat: dari Manfaat, Cara Membuat hingga Efek Samping
Penambahan itu dilakukan untuk memenuhi target Kemensos yakni menyalurkan bansos PKH ke 10,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Apabila target itu belum tercapai, maka Kemensos akan menunjuk KPM BPNT Murni untuk menerima bansos PKH juga.
Namun, KPM BPNT murni itu harus memiliki salah satu komponen PKH.
1. Komponen pendidikan meliputi SD, SMP, SMA,
Baca Juga: 5 Tanda Aki Mobil Tekor, Jangan Sampai Mati Nanti Ribet