nasional

Tahapan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Anggota Dapat Honor dari Pemilu 2024 hingga Pilkada 2024

Senin, 11 Desember 2023 | 12:06 WIB
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024. (Ayobogor.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Tahapan pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 sudah dimulai dengan masa pendaftaran yang dibuka pada Senin, 11 Desember 2023.

Masa pendaftaran KPPS sendiri berlangsung sangat singkat, hanya selama sepuluh hari atau sampai Kamis, 20 Desember 2023.

Karena itu, bagi peminat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan diri sebelum penutupan dilakukan.

KPPS sendiri merupakan salah satu badan ad hoc yang berada di naungan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Meski begitu pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tersebut dibentuk secara langsung oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Tugas KPPS sendiri cukup sederhana. Antara lain memastikan kesiapan perlengkapan pemilu yang nantinya akan digunakan oleh PPS.

Meskipun begitu, KPPS diberikan honor yang cukup lumayan, yaitu antara Rp850.000 hingga Rp1.200.000.

Besaran honor KPPS tergantung dari jabatan yang diemban selama menjadi anggota dan juga tergantung dari hajat politik yang dikawal.

Misalnya dari sisi jabatan, untuk ketua KPPS pada Pemilu 2024 akan mendapat honor sebesar Rp1.200.000.

Sedangkan pada Pilkada 2024, honor ketua KPPS sedikit berkurang, atau sebesar Rp900.000.

Adapun anggota KPPS, menerima honor Pemilu 2024 sebesar Rp1.100.000. Untuk Pilkada 2024, menerima honor Rp850.000.

Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah mendaftar sesuai tempat domisili TPS berada.

Adapun tahapan pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 sebagai berikut.

- Pengumuman pendaftaran: 11-14 Desember 2023.

Halaman:

Tags

Terkini