1. Klik laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023
5. Klik 'Tahun'
6. Pilih 'Pilih Tahap’
7. Klik ‘Cek’
8. Data penerima KJP Plus Mei 2023 akan muncul
Nah, pencairan KJP Plus Desember 2023 tampaknya dari berbagai informasi yang berseliweran, akan disalurkan pada 8 Desember 2023.
Namun informasi tersebut masih bersifat prediksi dan belum diketahui apakah informasi itu benar atau tidak. (*)