AYOBOGOR.COM -- Pencairan KJP Plus Desember 2023 tampaknya tidak akan molor seperti di bulan November 2023 kemarin.
Perlu dipahami jika KJP Plus tahap 2 2023 ini memang dinanti-nanti oleh masyarakat DKI Jakarta.
Sebab dana yang diberikan tersebut digunakan untuk para siswa bersekolah, terutama membeli barang-barang yang berhubungan dengan dunia pendidikan.
Nah, molornya pencairan KJP Plus tahap 2 bulan lalu sangat membuat warga DKI Jakarta resah dan kelimpungan.
Bagaimana tidak, ada kemoloran penyaluran dana tersebut membuat mereka juga terlambat membayarkan beberapa tagihan pendidikan bagi anaknya yang bersekolah di DKI Jakarta.
Kemudian, estimasi pencairan KJP Plus Desember 2023 akan cair sebelum akhir bulan. Bahkan pencairan diprediksi dilakukan pada tanggal 10 Desember 2023.
Meski begitu, informasi tersebut belum valid karena Disdik DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi terkait hal itu.
Nah, namun banyak masalah lain yang kemudian muncul berkaitan dengan KJP Plus tahap 2 ini.
Misalnya, ada notif 'data tidak ditemukan' yang tiba-tiba muncul saat mengecek di KJP Plus tahap 2.
Hal tersebut mengagetkan beberapa warga DKI Jakarta yang mendapatkan notifikasi serupa secara mendadak.
Lantas apakah notifikasi tersebut artinya mereka tidak lagi mendapatkan dana bantuan KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta?
Baca Juga: Cara Melihat Daftar Penerima KJP Plus Desember 2023, Bukan Lewat kjp.jakarta.go.id!