umum

Penyebab Siswa Belum Mendapat KJP Plus November 2023 yang Harusnya Sudah Cair, Begini Solusinya

Senin, 4 Desember 2023 | 22:17 WIB
Kendala pencairan KJP Plus November 2023 (AYOBOGOR.COM)

Jika tercatat sebagai penerima, siswa harus mencetak atau mencetak data tersebut dan membawanya ke Pusat Pelayanan Pendidikan dan Pengembangan (P4OP) di Rawa Bunga, dilengkapi dengan surat pengantar dari sekolah. Petugas P4OP kemudian akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga: Harga Suzuki Nex II Bekas Turun 10 Jutaan, Simak Spesifikasinya

Jika tidak tercatat sebagai penerima, siswa dianggap sebagai kelompok yang statusnya telah diputus.

Sejumlah 576.263 peserta didik merupakan penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, sementara tahap I mencapai 674.599 siswa, mengalami pengurangan sebanyak 98.336 siswa, terutama pada tingkat pendidikan SD/MI.

Dengan memahami penyebab dan solusi atas kendala pencairan KJP Plus November, diharapkan siswa dan orang tua dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan penerimaan dana bantuan pendidikan yang tepat waktu dan sesuai prosedur.

Selain itu, peningkatan pemahaman mengenai aturan dan persyaratan program ini juga dapat mencegah pembekuan akun dan memastikan kelancaran penyaluran bantuan bagi seluruh peserta didik yang berhak.

Halaman:

Tags

Terkini