Dengan begitu, KJP Plus juga diperkirakan akan cair pada tanggal yang sama.
Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta biasanya mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus pada minggu kedua bulan yang bersangkutan.
Oleh karena itu, pengumuman jadwal pencairan KJP Plus Desember 2023 diperkirakan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Desember 2023.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan KJP Plus Desember 2023, masyarakat dapat memantau akun Instagram @upt.p4op.
Berikut adalah besaran dana KJP Plus Desember 2023 yang diterima oleh pelajar di setiap jenjangnya:
SD, MI atau sederajat: Rp250.000 per bulan
SMP MTs atau sederajat: Rp300.000 per bulan
SMA, MA sederajat: Rp420.000 per bulan
SMK: Rp450.000 per bulan
PKBM: Rp300.000 per bulan
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah, biaya transportasi, dan biaya perlengkapan sekolah.