nasional

Inilah Estimasi UMK Magelang 2024 vs UMK Purbalingga, Mana yang Lebih Tinggi?

Selasa, 28 November 2023 | 13:00 WIB
Inilah Estimasi UMK Magelang 2024 vs UMK Purbalingga, Mana yang Lebih Tinggi? (Canva)

AYOBOGOR.COM - Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 ditetapkan, estimasi kenaikan UMK di berbagai wilayah mulai bisa terlihat. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan deadline pengumuman UMK 2024 pada 30 November 2023 mendatang. 

Sebelum pengumuman resmi dirilis pemerintah, publik hanya bisa menerka estimasi kenaikannya. 

Baca Juga: KFC Indonesia Lewat Palang Merah Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp1,5 Miliar untuk Palestina

Magelang dan Purbalingga menjadi dua Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang estimasi kenaikannya bikin penasaran. 

Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, UMP 2024 naik 15 persen.

Jika disetujui, UMK Kabupaten Magelang diperkirakan anak naik sebesar Rp335.516,55 menjadi Rp2.572.293,55.

Sementara itu, pada tahun 2023 ini UMK Kabupaten Purbalingga adalah sebesar Rp2.130.981. Kira-kira berapa estimasi kenaikannya di tahun 2024? 

Baca Juga: Harga Fitur dan Spesifikasi 6 HP Itel yang Rilis di Indonesia, Layak Beli di Akhir Tahun 2023

Mengacu dari kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 4,02 persen, berikut estimasi kenaikan UMK di berbagai Kabupaten yang ada di Jateng. 

- UMK Magelang naik dari Rp2.236.776,91 menjadi Rp2.326.695,34

- UMK Pati naik dari Rp2.107.697,11 menjadi Rp2.192.426,53

- UMK Pekalongan naik dari Rp2.247.345,90 menjadi Rp 2.337.689,20

Baca Juga: Pemprov Jakarta Ancam Tutup Kafe karena Narkoba, Pengacara Publik Sebut Tindakan Tak Relevan

Halaman:

Tags

Terkini