nasional

Firli Tersangka Korupsi, Penyelamat Citra KPK Cuma di Jokowi

Kamis, 23 November 2023 | 14:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL. (serumpun.babelprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai adalah sosok yang bisa menyelamatkan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.

Karena itu juga, Jokowi diminta untuk segera memberhentikan Firli dari jabatan ketua KPK, di samping penangkapan Firli disegerakan.

Hal itu diutarakan oleh peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Munawarkan, Herdiansyah Hamzah.

Menurut dia, jika Firli belum ditangkap, maka dikhawatirkan Firli melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Hal tersebut sangat memungkinkan, apalagi sebelumnya salah satu perbuatan itu pernah dilakukannya, yaitu dugaan menghilangkan barang bukti.

"Terlebih Firli masih menjabat Ketua KPK, sehingga mudah menyalahgunakan kewenangannya, termasuk untuk tetap berusaha tawar menawar perkara dan saling menyandera," kata dia, Kamis, 23 November 2023, menyadur Suara.com.

Sejatinya, Firli sendiri bukannya melakukan perlawanan, melainkan mengundurkan diri dari jabatannya karena marwah KPK sudah ia cedarai.

Namun begitu, bila Firli tidak melakukan hal tersebut, satu-satunya jalan adalah dengan desakan, dan lebih efektif jika dilakukan oleh Jokowi.

Presiden jangan pura-pura tidak mendengar. Sebab presiden punya tanggungjawab untuk menyelamatkan public trust terhadap KPK," tegas dia.

Seperti diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan kepolisian di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus pemerasan SYL ini berawal dari aduan masyarakat kepada Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Pemesaran ini juga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian yang menyeret nama SYL.

Halaman:

Tags

Terkini