AYOBOGOR.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2023 memasuki tahap akhir proses pencairan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Tahap 2 masih dalam proses penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.
"Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya," kata Disdik DKI Jakarta dalam menjawab komentar netizen dalam Instagram resminya.
Baca Juga: Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap 2, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi KJP Plus, yaitu kjp.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
- Klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih tahun dan tahap penyaluran
- Klik "Cek"
- Jika Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap 2, maka akan muncul informasi terkait status penerimaan, mulai dari nama penerima, jenjang pendidikan, dan sekolah.
Berdasarkan informasi yang tertera di situs KJP Plus, besaran dana beasiswa KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 6 Cara Tidur Cepat ala Militer yang Dikembangkan Peneliti Amerika Serikat