3. Kantor Desa/Kelurahan
Masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT El Nino dapat mengajukan diri ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah melalui musyawarah, data akan diajukan ke Dinas Sosial setempat, dan jika layak, akan dimasukkan dalam DTKS untuk mendapatkan bansos sesuai syarat yang ditentukan.
4. Daftar Melalui Email
Laporan dan keluhan terkait bantuan sosial dapat disampaikan melalui surat elektronik (email) ke persuratan@kemsos.go.id. Masyarakat diminta untuk menyertakan kronologi dan bukti yang kuat. Petugas akan merespons dan memberikan penjelasan selama jam kerja.
5. Lapor Melalui Telepon
Jika masyarakat merasa layak mendapatkan BLT El Nino atau bantuan sosial lainnya, mereka dapat membuat laporan melalui hotline atau call center Kemensos RI. Cukup menelepon nomor 171 pada hari dan jam kerja, yaitu pukul 08.00-17.00 WIB. Petugas akan memberikan informasi dan instruksi lebih lanjut.
Baca Juga: Kapan Cair KJP Plus November 2023? Ternyata Tinggal Menghitung Hari, Ini Jadwalnya
6. Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan KPM bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkah pendaftaran melibatkan instalasi aplikasi dari Google Play Store, pembuatan akun, verifikasi, dan penggunaan fitur Usul-Sanggah sesuai instruksi.
7. Laporkan Melalui Media Sosial
Keluhan terkait BLT El Nino juga dapat disampaikan melalui pesan pribadi ke akun resmi Kemensos di Twitter (@kemensosri), Facebook (Kementerian Sosial RI), dan Instagram (@kemensosri).
Dengan adanya berbagai opsi ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah, serta memiliki cara yang efektif untuk melaporkan jika tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya diterima.