AYOBOGOR.COM -- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan belum lama mengumumkan jika pemerintah akan memberi bantuan langsung tunai (BLT) El Nino sebesar Rp 200 ribu untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan selama dua bulan berturut-turut, yaitu pada bulan November dan Desember 2023, dengan total bantuan mencapai Rp 400 ribu per keluarga.
Proses penyaluran BLT El Nino akan dipercepat, dan transfer dana akan dilakukan sekaligus pada bulan November, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal.
Baca Juga: BLT El Nino 2023 Sudah Cair? Cek Apakah Nama Anda Terdaftar Bansos
Bantuan ini ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat, yang data-data mereka telah terdaftar secara lengkap di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Nah, bagi yang belum terdaftar dari data tersebut, Anda dapat menggunakan cara mengusulkan penerima bantuan BLT El Nino di sini.
Dirangkum berbagai sumber, berikut cara mengusulkan penerima bantuan BLT El Nino Rp 400 ribu:
Cara Mengusulkan Penerima Bantuan
Baca Juga: Alhamdulillah! Segini Nominal yang Akan Diterima oleh KPM PKH dan BPNT Jika Ditambah BLT El Nino
1. Manfaatkan Portal LAPOR!
Masyarakat dapat menggunakan layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! melalui situs resmi https://www.lapor.go.id/. Proses pengaduan dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang tertera, termasuk memilih kategori laporan, mengunggah lampiran berupa bukti, dan melakukan verifikasi data.
2. Dapatkan Melalui SMS
Kemensos menyediakan layanan pengaduan melalui pesan singkat SMS. Masyarakat dapat mengirimkan SMS dengan format: Kemsos (spasi) aduan ke nomor 1708.