nasional

Gara-gara Putusan MK untuk Pilpres 2024, Paman Gibran Borong Pelaporan

Rabu, 1 November 2023 | 15:03 WIB
Gara-gara Putusan MK untuk Pilpres 2024, Paman Gibran Borong Pelaporan (Instagram @dr.anwarusman)

Melaporkan hakim agung yang mengabulkan gugatan perkara.

5. Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, terdiri dari:
- Petrus Selestinus
- Kareltikwalo
- Erik Espaat
- Riki Monika
- Frans

Melaporkan hakim agung yang mengabulkan gugatan perkara.

6. Denny Indrayana mengatasnamakan Integrity Indrayana Cender melaporkan hakim agung yang mengabulkan gugatan perkara.

7. Birevn Haruan mengatasnamakan Tim Advokasi Peduli Indonesia melaporkan hakim agung yang mengabulkan gugatan perkara.

8. Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, terdiri dari:
- Andi
- Ahmad Fahmi Gustirandi

Melaporkan hakim agung yang memberi dissenting opinion.

9. Ahmad Fatoni mengatasnamakan Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan hakim agung yang memberi dissenting opinion.

Sebagai gambaran, berikut ini daftar hakim di MK yang dilaporkan.

1. Anwar Usman dilaporkan oleh TAPP, PBHI, Perhimpunan Pemuda Madani, Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Integrity Indrayana Center, dan Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.

2. Daniel Yusmic dilaporkan oleh PBHI.

3. M Guntur Hamzah dilaporkan oleh PBHI dan Perhimpunan Pemuda Madani.

4. Manahan Sitompul dilaporkan PBHI dan Perhimpunan Pemuda Madani.

5. Enny Nurbaningsih dilaporkan oleh PBHI.

6. Saldi Isra dilaporkan oleh PBHI ARUN, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, dan LISAN.

Halaman:

Tags

Terkini