AYOBOGOR.COM - Hingga kini masih menjadi teka-teki tentang status keanggotan Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Gibran sendiri dianggap keluar partai karena menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto, yang tak lain menjadi lawan politik kubu PDIP pada Pilpres 2024.
Adapun kandidat capres-cawapres dari kubu PDIP adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Terkait status keanggoatan partai, Gibran tidak menjawabnya.
Namun dia menegaskan sudah meminta izin kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua TPN Ganjar Presiden Arsjad Rasjid bahwa dirinya bakal maju di Pilpres 2024.
Gibran berharap pertanyaan tersebut tak perlu lagi diulangi. Kendati, KTA PDIP Gibran belum dikembalikan hingga saat ini.
"Saya sudah bertemu dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad, beliau berdua sudah memberikan saya izin untuk ikut berkompetisi, nggak perlu saya ulang-ulang lagi," ujar Wali Kota Solo tersebut, Senin, 30 Oktober 2023.
Soal sanksi partai yang sempat disampaikan politikus senior partainya, Masinton Pasaribu, Gibran hanya menegaskan sudah meminta izin.
"Saya sudah berkali-kali bilang, kira-kira dua minggu yang lalu saya sudah bertemu dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad," ujarnya, dikutip dari Republika.
Terkait masa depan Gibran pula, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menjawabnya, kendati hal tersebut dianggap Hasto sudah jelas.
"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah sangat jelas sekali," kata Hasto di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Soal urusan KTA, Hasto mengatakan bahwa itu akan diurus oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
"Maka ini sekarang Pak Rudy Surakarta kemarin sudah melaporkan kepada Ibu Ketua Umum karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Surakarta dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan," ujarnya.