4. Geser sampai kebawah untuk menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'
5. Jika sudah ketemu, silahkan untuk memasukkan NISN dan NIK
6. Pastikan data yang kamu isi sudah benar
7. Isi perhitungan keamanan yang muncul dengan benar, untuk memastikan keamanan data kamu
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMD PAM Jaya DKI Jakarta bagi Lulusan S1, Catat Kualifikasinya
8. Setelah semua sudah diisi dengan benar, klik 'Cek Penerima PIP'
9. Kemudian data akan muncul memberikan keterangan apakah data yang dicari sebagai penerima manfaat atau bukan
10. Jika data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan, dan jika tidak muncul akan ada keterangan "Data Tidak Ditemukan"
Besaran Bantuan PIP
Besaran bantuan yang diberikan pada PIP Tahap 2 yang telah diatur dalam Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 yaitu berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
Baca Juga: 3 Jenis Bansos Periode Oktober-Desember 2023 Cair, Apa Saja?
Adapun rincian besaran bantuannya, sebagai berikut :
- SD/SDLB/Program Paket A
Kelas VI : Rp225.000
Kelas I, II, III, IV, dan V : Rp450.000
- SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas IX : Rp375.000
Kelas VII dan VIII : Rp750.000
- SMA/SMALB/Program Paket C
Kelas XII : Rp500.000
Kelas X dan XI : Rp1.000.000